Jumat, 25 Desember 2009

Tetap menjadi yang terbaik..

Kebaikan.. menjadi yang terbaik adalah harapan setiap insan manusia. Tidaklah mudah memang.. sangat sulit bahkan begitu sulit karena waktu demi waktu yang telah dan akan menjawabnya. penuh dengan tantangan.. terjang an angin dan badai kehidupan.. mampu tetap bertahan menuju kepada yang terbaik.. janganlah takut kita adalah orang yang terpilih. orang yang terbaik yang akan mendapat kebaikan sejati.. pada suatu hari dan indah pada waktunya.. tetaplah menjadi yang terbaik...

Semasa..

Masa lalu dan masa depan adalah sama. Sama sama akan berlalu dan menjadi sebuah sejarah dan kisah yang tergores di dalam hati manusia. Terasa indah dan sakit adalah hal yang sama. Sama sama dirasakan dan dirasai oleh jiwa.. Jiwa yang senantiasa tak pernah berubah yang bersarang di dalam hati seorang manusia. jika begitu lelah dan takut, mampukah kita matikan waktu ini agar tidak menjadi sebuah kisah yang berlalu begitu saja. Masa lalu adalah sejarah. Masa depan adalah misteri. Sekarang adalah pemberian. Yang menunggu untuk menjadi masa yang akan datang. Mengapa manusia selalu takut dengan misteri. Mengapa manusia selalu bertanya tentang misteri itu.. Dan mengapa manusia selalu melupakan sejarah, padahal sejarah telah membentuknya menjadi yang sekarang ini penuh dengan kekuatan...

Selasa, 22 Desember 2009

Memaknai Hari Ibu, Refleksi Citra Perempuan Indonesia

I Love You Mom……. You are Everything in my Life!!…
Terima kasih atas segala kekuatan cinta, kasih dan sayang yang tak henti-hentinya kau hembuskan ke dalam urat nadiku..
Belaian mesra dan janji ikrarmu saatku hadir di dunia….
Naluri kesabaranmu…meretas kemengalahanmu dalam sikap seorang Ibu….
Kau adalah cahaya surgawi penerang hati.. penyejuk jiwa… penentu langkah dan arah….
Tak bisa tergantikan dan terbalaskan walau dengan sejuta kebaikan…

Ibu…Ibu..Ibu…
Seorang Ibu adalah seorang Pendidik yang pertama dan utama”.., layaknya kiasan “Ibu Berakhlak Mulia, Anak, Keluarga Dan Generasi Pelanjut Berakhlaklah.. Mulia”….
Ibu… engkau adalah citra keluarga….”Bila ada cahaya di dalam jiwa, ada kecantikan di dalam pribadi. Bila ada kecantikan di dalam pribadi, ada harmoni di dalam rumah. Bila ada harmoni di dalam rumah, ada ketertiban di dalam negara. Bila ada ketertiban di dalam negara, ada kedamaian di dunia”.

Anak adalah Buah Hatimu dan Penerus Bangsa

Kedudukan Anak di dalam Al-Qur’an : Anak tiada lain adalah amanah yang harus di jaga dan dipertanggung jawabkan (Q.S 8: 27). Anak adalah batu ujian keimanan orangtua (Q.S 8:28 & Q.S 64:15). Anak adalah musuh yg akan mengganggu orangtua ( Q.S 64:14) dan Anak adalah permata hati ( Q.S 25 : 74 & Q.S 18 :46). Butuh kesabaran dan keikhlasan untuk semua itu…
Faktor penentu terhadap keberhasilan pendidikan anak adalah adanya seorang Ibu shalilah yang memahami peran dan tugasnya, serta mampu menjalankannya dengan sempurna. Itulah pilar utama dalam pendidikan anak. Oleh karena itu, Keberadaan seorang ibu shalihah sangat diperlukan…
Ibu & Istri yang salehah adalah madrasah bagi keluarga dan bangsa, layaknya sebuah madrasah harus di rawat fisiknya dan di-upgrade kurikulumnya agar menjadi madrasah unggulan. Belaian kasih sayang seorang ibu tidak tergantikan, bergantung kualitas dan kuantitas waktunya dalam menjaga anak-anaknya disela-sela berdakwah dan bekerja. Semakin berat amanah dakwah yang diemban seorang umahat (ibu rumah tangga), semakin berat tantangannya dalam membagi waktu untuk keluarganya. Maka, hanya dibutuhkan ibu yang tegar laksana karang di lautan dalam menghadapi terpaan angin dan gelombang dalam berdakwah & mendidik. Dia tidak mudah patah, kokoh berdiri indah di tengah samudera luas.

Hari Ibu…
Peringatan Hari Ibu versi lama pada awalnya lebih untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa. Dari situ pula tercermin semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. Berbagai isu yang saat itu dipikirkan untuk digarap adalah persatuan perempuan Nusantara; pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan; pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perdagangan anak-anak dan kaum perempuan; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya. Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan gender, para pejuang perempuan saat itu melakukan pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa.
Kini, Hari Ibu di Indonesia diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu, memuji ke-ibu-an para ibu, pemberian bunga, surprise party bagi para ibu, aneka lomba masak dan berkebaya, atau membebaskan para ibu dari beban kegiatan domestik sehari-hari seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.

Keluasan Ruang Publik Perempuan, Pembangunanisme, dan Kapitalisme
Pemodernan dan pembangunan mendorong kemodernan dengan cepat karena diiringi oleh modernisme dan pembangunanisme (developmentalism). Dengan kata lain, kemodernan berkembang dan melembaga secara cepat berkat masuknya modernisme dan pembangunanisme ke dalam budaya Indonesia. Hal ini berarti, modernisme dan pembangunanisme menjadi tulang punggung kemodernan. Selanjutnya, kemodernan tersebut membuka peluang dan kesempatan lebih luas dan terbuka kepada perempuan untuk berkiprah di ruang publik atau ruang sosial. Direpresentasikan kesadaran kritis perempuan terhadap ruang kehidupan mereka disektor publik. Di samping itu, juga direpresentasikan protes dan perjuangan mereka membongkar kebudayaan patriarkis yang mendasari kesempitan ruang publik bagi mereka.
Keadilan relasi gender diperoleh oleh perempuan berkat modernisme dan pembangunanisme membukakan ruang publik secara luas bagi perempuan, sedang ketidakadilan relasi gender pada perempuan juga tetap terjadi karena modernisme dan pembangunanisme ternyata juga menimbulkan kekerasan gender terhadap perempuan dan kelonggaran moralitas sosial.
Integrasi kultural kesetaraan gender terhadap kemodernan ternyata belum mampu menunjang secara kukuh kesadaran, protes, dan perjuangan para kaum perempuan. Kemodernan yang dipahami dan dicita-citakan oleh RA. Kartini dan RD. Dewi Sartika sebagai contoh -- belum menunjang tercapainya secara kukuh dan menyeluruh kesadaran, protes, dan perjuangan kaum perempuan sekarang ini. Setidak-tidaknya hal ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, Masyarakat luas belum memahami makna dan sosok kemodernan. Hanya kalangan tertentu -- terutama kalangan menengah dan menengah atas yang berhasil mengenyam pendidikan formal -- yang dapat menangkap dan memahami makna dan sosok kemodernan. Hal ini menandakan bahwa keberterimaan kemodernan belumlah luas dan meresap ke dalam masyarakat. Kemudian kedua, keberakaran dan kemelembagaan kemodernan di dalam masyarakat luas relatif lambat. Akibatnya, kemodernan belum didukung secara luas oleh masyarakat. Di samping itu, kemodernan menjadi belum fungsional untuk menyangga sebuah gerakan moral atau budaya untuk mendapat keadilan gender khususnya keluasan-keterbukaan ruang publik bagi perempuan.
Masih banyak cerita dan kisah tentang keputusan saat melahirkan, bayi perempuan lebih sering digugurkan kalau tidak dikucilkan karena membuat malu keluarga yang mengharapkan bayi laki-laki. Bila tidak ada biaya, maka anak perempuan tidak harus kesekolah, toh nanti ke dapur juga. Perempuan tidak perlu bekerja karena mengurus anak dan dapur, padahal mahal sekali biaya hidup di kota besar kalau hanya mengandalkan single income. Tingginya jumlah kematian bayi terjadi akibat rendahnya gizi ibu hamil. Dari data BKKBN 2004, ada 15,700 ibu meninggal selama proses kehamilan atau kelahiran. Dengan kata lain setiap 35 menit seorang ibu hamil meninggal di Indonesia. Fakta tersebut menunjukkan lemahnya proteksi perempuan untuk tetap survive. Disisi belahan dunia lain, pengalaman demokrasi menunjukkan bahwa ada korelasi kuat antara keterwakilan perempuan dalam legislatif terhadap jiwa produk undang-undang yang dihasilkannya. Hal ini juga terjadi di pihak eksekutif dan yudikatif: ada sentuhan feminin dan sapaan kepada mereka yang tergolong lemah dan tersingkir; khususnya dalam hal perundangan di bidang pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan dunia wirausaha. Banyak negara yang memiliki jaminan sosial tinggi dan GDB (Gross Domestic Bruto) tinggi dan korupsi kecil, ternyata memiliki prosentasi wanita cukup tinggi di jajaran pengambil keputusan seperti di negara-negara skandinavia.

Citra Perempuan Indonesia
Citra Perempuan Indonesia dibangun atau dibentuk dalam seluruh subsistem budaya. Sistem sosial dan sistem material budaya memang lazim dipakai sebagai wahana pembangunan atau pembentukan citra manusia. Hal ini terlihat dalam kehidupan keluarga dan kehidupan sosial serta kepemilikan harta benda.
Permasalahan subordinasi perempuan atas laki-laki, pelabelan negatif atas perempuan, dan kekerasan seksual dan ekonomis atas perempuan banyak dialami oleh Perempuan Indonesia. Para TKW Indonesia menjadi korban subordinasi perempuan atas laki-laki dan kekerasan seksual dan ekonomis sebagaimana tampak dari kasus para TKW dari penipuan menjelang pemberangkatan, dilacurkan, ditelantarkan di luar negeri kemudian disiksa oleh majikannya: disiram air panas, dipukuli, di setrika, dipaksa makan nasi basi tiga hari berturut-turut, disuruh berjalan di atas arang membara, tidak digaji, disiksa dan diperkosa majikan, hingga beberapa tewas mengenaskan dan perilaku sadis lainnya. Menurut pengakuan para TKW, sebab siksaan-siksaan itu bermacam-macam. Karena sikap majikan cemburu, perilaku merendahkan harkat martabat, karena hasutan para pekerja lain yang bukan dari Indonesia, serta sebab-sebab lain yang umumnya berasal dari masalah-masalah yang kecil dan sepele. Padahal, mereka berjuang untuk menghidupi keluarganya agar keluar dari problem kemiskinan yang selalu mengimpit mereka. Di desa mereka tinggal, tidak ada pekerjaan yang mampu menopang kehidupan sehingga mereka rela meninggalkan keluarga dan kampung halaman demi mendapatkan ringgit, dinar, yen, dan dollar. Sulitnya mendapatkan lapangan kerja membuat mereka rela mendapat perlakuan diskriminatif dengan menjadi pembantu rumah tangga, pengasuh bayi, atau pelayan toko.
Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa para perempuan belum berhasil, bahkan gagal membongkar ketimpangan dan ketidakadilan relasi gender. Penyebab utama ketidaksadaran akan ketidakadilan relasi gender dan kebelumberhasilan atau kegagalan pembongkaran ketidakadilan relasi gender tersebut terutama adalah penetrasi kebudayaan patriarkis yang demikian kuat di negara-negara tempat bekerja contoh Uni Emirat Arab dan Malaysia. Kebudayaan patriarkis yang maskulinistis ini dikendalikan secara sepenuhnya oleh laki-laki. Reproduksi dan produksi nilai-nilai kebudayaan ditentukan oleh laki-laki dan demi kepentingan laki-laki. Demikianlah, terkungkung atau terikat kuat oleh kebudayaan patriarkis sehingga mereka tidak menyadari kekurangan-kekurangan kebudayaan patriarkis itu. Kuatnya penetrasi kebudayaan patriarkis tersebut mengimplikasikan adanya hegemoni maskulinitas atas femininitas. Hegemoni maskulinitas di dalam kebudayaan patriarkis ini mengakibatkan perempuan-perempuan tidak menjadi pereproduksi dan pemroduksi nilai-nilai kebudayaan patriarkis. Perempuan-perempuan hanya menjadi konsumen nilai-nilai kebudayaan patriarkis.

Rendahnya Kualitas Kerja
Menurut sumber dari KBRI sebenarnya ada juga yang sebabnya berasal dari kita sendiri. Misalnya karena organisasi pengiriman tenaga kerja kita di Indonesia tidak memberikan ketrampilan yang memadai, sehingga tidak sedikit pekerja kita yang sama sekali tidak memiliki pengetahuan dan ketrampilan dari kewajiban kerjanya, di samping sama sekali tidak memiliki bekal bahasa. “Mungkin sekali tidak ada training sebelum mereka dikirim”, kata salah seorang personil KBRI yang bertugas dalam penampungan, “Indonesia bukan tidak punya tenaga trampil atau berkemampuan bahasa, tetapi lembaga-lembaga pencarian tenaga kerja kita sepertinya lebih memilih segmen TKW yang mudah dibodohi, sementara tenaga kerja lain yang lebih berpendidikan dan berketrampilan tidak banyak yang berpikir untuk bekerja di luar negeri. Sehingga yang kita eksport adalah tenaga kerja yang paling rendah kualitasnya”. Padahal para TKI yang berhasil dapat membantu mengerakkan roda perekonomian “home industry” di wilayahnya. Kegiatan ini otomatis akan mengurangi angka pengangguran. TKI/TKW kita sering disebut Pahlawan Devisa. Merekalah yang bekerja keras meski jauh dari keluarga dan kampung halaman untuk mendapatkan rezeki, mereka juga yang mendatangkan devisa signifikan bagi bangsa Indonesia. Bayangkan, Pahlawan Devisa ini menyumbangkan pendapatan nasional satu miliar dollar AS. Tak heran jika keberadaan mereka tidak serta-merta membawa masalah bagi negara, tetapi juga memberi nilai positif bagi pendapatan negara.

Kekerasan Modernisme dan Pembangunanisme terhadap Perempuan
Di samping membawa berkah, kemungkinan, harapan, dan kesempatan baru bagi perempuan, modernisme dan pembangunanisme yang ditopang oleh kapitalisme global ternyata juga membawa kekerasan tersendiri bagi perempuan. Dengan kata lain, modernisme dan pembangunanisme memunculkan kekerasan terhadap perempuan. Yang tampak atau terpancar kuat adalah kekerasan tradisi (kebudayaan patriarkis) terhadap perempuan pada satu pihak dan pada pihak lain harapan dan berkah positif modernisme bagi perempuan. Para TKW kita tidak jarang menggambarkan perempuan-perempuan menjadi korban modernisme dan pembangunanisme, mereka belum berhasil menikmati alam kehidupan modernisme yang dibayangkannya penuh kebebasan.

Kelonggaran Moralitas Sosial dan Kebebasan Perempuan
Di samping menimbulkan kekerasan terhadap perempuan, modernisme dan pembangunanisme juga memunculkan kelonggaran moralitas sosial. Modernisme dan pembangunanisme memang telah membuat perempuan bebas dari (freedom from) belenggu dan kungkungan tradisi yang sangat patriarkis, tetapi juga menjadikan perempuan bebas untuk (freedom of) berbuat segala sesuatu, bahkan berbuat sesuatu yang melanggar moralitas sosial, misalnya promiskuitas dan pelacuran secara ekonomis, akibat timbulnya kelonggaran moralitas sosial.

Saran
Bagaimana solusi yang ditawarkan dalam setiap menghadapi masalah. Perlindungan hukum menjadi kunci utama persoalan TKI di luar negeri. Pertama, Perundang-undangan kita belum mampu memberi jaminan perlindungan hukum bagi pekerja di luar negeri agar mereka bisa nyaman bekerja dan mendapat perlindungan hukum. Political will pemerintah untuk mau mengurusi mereka (tidak hanya mengambil keuntungan finansial/devisa) menjadi entry point bagi upaya penyelesaian problem TKW/TKI. Sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum dan HAM dari pemerintah di mana pun berada. Lihat saja bagaimana bekerja kerasnya Pemerintah Filipina dalam melindungi TKW-TKW mereka yang bermasalah dengan hukum. Mereka memiliki komitmen perundang-undangan yang jelas tentang perlindungan tenaga kerja di luar negeri. Dalam konteks tenaga kerja di Malaysia, Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah memiliki kesepakatan dengan Pemerintah Malaysia dalam menyelesaikan problem TKI. Akta Imigresen 1154/2002 menegaskan, penegakan hukum tidak hanya menindak TKI ilegal, tetapi juga perusahaan/majikan yang mempekerjakan mereka. Dengan komitmen ini, perlakuan diskriminatif tidak saja terjadi kepada TKI, tetapi dalam praktik TKI yang selalu dipersalahkan. Terhadap pelanggaran hukum seperti ini, yang harus dikedepankan bukan hanya penanganan melalui pendekatan tindak pidana, melainkan pelanggaran berat HAM karena dampaknya telah berupa kejahatan luar biasa melalui tindak kekerasan berencana. Perlu ada solusi hukum yang juga terencana dan sistematik. Tidak bisa pendekatan penindakan terhadap kejahatan yang jelas-jelas terencana ini hanya berupa penindakan hukum konvensional, kasus ini sebenarnya bisa dibawa ke sidang Dewan HAM PBB.
Kedua, Peran ulama dalam konteks inilah, peran berbagai kalangan, seperti LSM, agamawan, dan rakyat Indonesia, dalam menyikapi permasalahan TKI/TKW amat diperlukan. Dalam hal, misalnya, para ulama yang dikenal sebagai agamawan diharapkan dapat memberi kontribusi positif bagi penyelesaian TKI secara komprehensif. Bagaimana ulama mampu menafsirkan doktrin-doktrin agama agar tercipta semangat baru dalam menyelesaikan problem kemiskinan umat. Sayang, doktrin-doktrin agama sering ditafsirkan literal yang lalu menciptakan aneka kesulitan baru bagi penyelesaian problem TKI/TKW. Fatwa haram pekerja perempuan di luar negeri merupakan langkah tidak strategis bagi upaya penyelesaian problem yang dihadapi TKI/TKW. Di sinilah ulama diharapkan dapat memainkan peran baru dalam memecahkan aneka problem sosial. Bukan lagi urusan agama saja yang diperhatikan ulama, terutama tentang hukum halal-haram, tetapi bagaimana menggerakkan pandangan
hidup masyarakat agar membekali diri dengan pengetahuan dalam melakukan tiap pekerjaan. Peran inilah yang dulu dilakukan ulama kita. Selain sebagai pendakwah agama, ia juga menjadi dokter, konselor terutama masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat, pelopor kemerdekaan, dan panutan dalam kehidupan sehari- hari. Semangat multifungsi ulama di zaman sekarang diharapkan dapat memberi pencerahan religius dan sosial bagi masyarakat. Dengan demikian, ulama juga berfungsi sebagai pencerah sosial yang aktif untuk melakukan kritik terhadap pemerintah, penebar damai kepada masyarakat, dan pemberi solusi masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Mengembalikan spirit keulamaan zaman dulu ke zaman sekarang merupakan modal sosial yang amat berharga bagi masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat religius. Semua ini bukan dimaksudkan ulama melakukan atau mengambil alih pekerjaan kaum profesional, tetapi ikut memberi spirit perubahan sosial. Pada gilirannya ulama dapat memainkan peran sosialnya lebih baik.

Selamat Hari Ibu, bagi Para Ibu di Indonesia

Selasa, 01 Desember 2009

“Komunikasi Hukum dan Hukum Komunikasi Kita”

Menyikapi ramainya perseteruan kasus KPK vs Polri, seakan mempertanyakan bagaimana komitmen moral dan hati nurani para elite yang sedang “berkelahi” memperebutkan pencitraan? Juga pertanyaan selanjutnya, pantaskah rakyat lemah dikorbankan demi kepuasan segelintir elite dan pejabat negara?. Seperti kata F. Thomson (1993) etika juga bisa mendukung tindakan para pemimpin politik untuk mengorbankan pihak yang tak bersalah demi kepentingan bangsa secara keseluruhan. Konflik pada arus atas/ elite yang kian menajam telah menjadi beban moril bagi arus bawah/ rakyat. Rakyat tidak sanggup mencerna pesan-pesan (isu-isu) dari arus atas. Akibatnya rakyat memberikan legitimasi moral yang tidak relevan terhadap konflik politik arus atas (distorsi komunikasi), yakni dalam bentuk unjuk rasa yang destruktif. Pada hakikatnya unjuk rasa dan dukungan via internet (facebookers) adalah feedback terhadap pernyataan-pernyataan provokasi para pihak-pihak yang dianggap lawan para elite.

Praktek KKN, budaya premanisme dan kultur kekerasan sangat meluas di Indonesia saat ini. Tindakan kekerasan terjadi setiap waktu. Jumlah dan kualitasnya sangat meningkat belakangan ini. Krisis ekonomi menyebabkan banyak pengangguran dan meningkatnya krisis mental. Terjadi degradasi nilai-nilai kemanusiaan atau dehumanisasi. Rambu-rambu moral dan agama tidak lagi memiliki kekuatan yang berarti untuk mengontrol perilaku masyarakat. Kalangan elite politik tidak memberi contoh yang baik, mereka tidak lagi memiliki komitmen moral untuk rakyat.

Adanya Kebebasan komunikasi menjadi salah satu Hak Asasi Manusia yang teramat penting, maka harus ada keadilan dalam berkomunikasi. Artinya tiap orang mempunyai hak yang sama untuk berkomunikasi. Termasuk segala unsur, aspek, fungsi dan implikasinya. Namun bukan berarti kebebasan Pers disalahartikan dengan kebebasan sebebas-bebasnya sehingga ideologi dan cara pandang kita sudah kabur dari makna demokrasi yang sesungguhnya (demokrasi bertanggung jawab). Maraknya tayangan sinetron yang mempertontonkan perebutan kekuasaan dan kekayaan, selanjutnya pemberitaan yang berlebihan seperti amuk massa, merebaknya premanisme, budaya kekerasan, dan perseteruan elite politik yang berkepanjangan saling hujat menghujat, saling tuding menuding, saling fitnah, saling mengancam, saling membohongi, memperalat konstitusi untuk memojokkan lawan politik, dan berbagai macam trik komunikasi dengan merebut pencitraan dan simpatik publik. Sudah terlalu sering ditonjolkan di layar TV (over exposure) hanya mengulang-ulangi. Bahkan beberapa pengamat saling memperalat dengan TV untuk melampiaskan kebencian mereka kepada lawan-lawan politik mereka. Tetapi harus diakui, bahwa bangsa kita sudah mulai dihadapkan pada pilihan yang sulit (dilematis). Yakni kebebasan atau keamanan?

Kebebasan vs Moral

Menyoal Komunikasi Hukum dan Hukum Komunikasi di Indonesia sebagai bagian yang saling berhubungan menurut Penulis sekarang ini untuk kita sama-sama sadari. Yang disebut Hukum Komunikasi adalah Undang-undang dan putusan hakim (yurisprudensi) tentang media massa. Ada Undang-undang Pers, Undang-undang Penyiaran, Undang-undang Perfilman, Undang-undang Internet (cyberlaw) dan sebagainya. Dan Undang-undang hukum pidanalah yang mengatur sanksi atau tanggung jawab hukum media massa. Masalahnya kini opini publik sebagai akibat pengaruh media massa yang tinggi, terbukti dapat mempengaruhi kebijakan para penegak hukum dalam melepaskan upaya peradilan terdakwa kasus penyuapan pimpinan non aktif KPK. Salah satunya dukungan 1.000.000 (satu juta) facebookers terhadap pimpinan non aktif KPK. Padahal proses penyelidikan, pemeriksaan dan pencarian serta pengumpulan fakta masih dalam tahap awal dilakukan. Sedangkan yang dimaksud dengan Komunikasi Hukum meliputi penyuluhan hukum atau tindakan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menaati hukum. Sejalan dengan sifat hukum itu sebagai norma yang memaksa, maka komunikasi hukum dan atau penyuluhan hukum juga bersifat memaksa. Mengapa ketika kasus KPK vs Polri kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum sangat minim. Dan kini upaya Komunikasi Hukum oleh Penegak Hukum tersebut sekali lagi dapat dipatahkan oleh ketidakpercayaan dan keenganan dukungan dari masyarakat. Banyak variabel yang mempengaruhi sikap khalayak, diantaranya juga merupakan dampak komunikasi dari arah lain (orang lain) atau merupakan perbedaan kerangka berpikir (frame of reference), latar belakang pengalaman khalayak atau sebagian penerima penyuluhan hukum sebelumnya yang terjebak pada usaha penyelesaian kasusnya yang mengharuskan ada jaminan dan prasyarat materi. Banyak berita-berita dan pengalaman masyarakat pencari keadilan dan juga banyak orang berani melanggar hukum karena tidak percaya kepada itikad baik aparat penegak hukum. Ini bukti bahwa sudah sejak lama ada benturan arah hubungan antara penegak dan rakyat dalam pemahaman serta pandangan kebiasaan-kebiasaan yang dapat luluh dalam aturan di lapangan. Pentingnya ketegasan dan contoh baik yang mendidik dari aparat hukum, karena jika tidak maka hukum dapat dipatahkan dengan tekanan dari jumlah opini publik yang mungkin saja tidak relevan. Lalu lintas informasi melalui banyak situs websites sangat ramai dan para komunikator internet sangat mudah melakukan penyamaran identitas. Ironisnya, dengan kata lain Hukum di Indonesia dapat diculik dan dibekukan sementara, layaknya jaminan untuk tidak menjamin. Itulah sebabnya kepatuhan kepada hukum dan kepercayaan kepada lembaga yudikatif atau aparat penegak hukum kian melemah. Banyak orang menjadi hakim sendiri (facebookers) dalam menyelesaikan tindakan kejahatan. Sebab para elite tidak lagi memberi contoh tentang perilaku yang baik bagi rakyat. Bahkan sebagian diantara elite nyaris menderita kehampaan etika komunikasi hukum yang total. Contohnya beberapa orang anggota komisi III DPR saling berebutan untuk berbicara dan menjudge “seseorang” yang belum terbukti bersalah pada pertemuan rapat kerja antara Komisi III DPR dan Kapolri, lebih parah lagi ketika beberapa orang anggota LSM sangat emosional tidak mau menerima bantahan dan penjelasan sehingga pertemuan LSM dengan Komisi III DPR berlangsung ricuh. Perlu dirumuskan pula etika sumpah yang bagaimana yang baik dalam penyampaiannya dan benar unsur pesannya yang banyak diucapkan oleh beberapa orang para elite yang diduga terlibat kasus penyuapan dan pemerasan KPK.

Komitmen moral untuk mengakhiri konflik antara kedua pihak dengan modus dialog atau rekonsiliasi tetap sulit diwujudkan, atau akan memakan waktu yang lama dan melelahkan, walaupun upaya pertemuan dialogis dengan bantuan pihak ketiga sudah banyak dilakukan. Sebab masing-masing pihak tidak lagi dituntun oleh aturan-aturan main yang mengacu pada imperatif-imperatif moral dan atau etika. Ketidakcocokan persepsi dan penilaian antara satu kubu menyepelekan pendapat atau pemikiran lawannya, betatapun logis dan rasional pemikiran itu. Maka sekali lagi, moralitas menjadi tidak relevan dalam perebutan pencitraan di antara para elite tersebut. Para ahli filsafat politik Barat mengibaratkan politik sebagai ular yang cerdik dan berbisa. Sedangkan etika diibaratkan sebagai burung merpati yang putih, tulus dan polos. Dapatkah merpati duduk atau berbaring bersama-sama ular? Mungkin bisa, tetapi merpati tidak akan dapat tidur atau duduk tenang.

Radio BBC bersama The Asia Foundation pernah mengadakan seminar pada bulan Mei 1999. Temanya “Peranan Media Massa dalam Meredam Konflik Multi Etnis” (dalam bahasa Indonesia). Muncul dua pendapat. Seorang peserta wartawan dari Inggris menyatakan, bahwa menurut pengalamannya media massa tidak mampu meredam konflik multi etnis, malahan bisa memperluas atau memperparah konflik karena ada juga media massa memihak salah satu etnis. Pendapat lainnya menyatakan bahwa tidak semua kasus konflik etnis tidak bisa diredam oleh media massa. Namun bila dihadapkan kepada audience yang menolak atau menerima dengan sikap enggan membaca, mendengar atau menonton media (selective exposure), audience yang bersikap enggan memahami isi media meskipun mereka mau membaca, mendengar atau menonton (selective perception) dan audience yang bersikap enggan mengingat isi pesan media yang telah dipahami (selective retention). Disebabkan judul-judul berita yang spekulatif dan mencemaskan masyarakat. Dan hanya surat kabar-surat kabar yang memiliki quality press yang baik yang menghindari jurnalistik kecemasan (war journalism). Disamping itu ada banyak juga orang yang membutuhkan atau memanfaatkan untuk membaca, mendengar atau menonton berita.

Pada akhirnya, hasil yang diharapkan dari proses komunikasi hukum dan hukum komunikasi, harus mengikuti teori-teori dan model proses komunikasi yang diciptakan oleh ilmu pengetahuan. Dianalogikan dengan ajaran kejujuran pemberitaan tentang isu-isu yang kontroversial (fairness doctrine) yang diciptakan oleh Federal Communication Commission (FCC) di AS. Ajaran kejujuran itu konkritnya adalah pemberitaan yang adil dan berimbang mengenai isu-isu yang kontroversial. Implikasinya sebagai landasan bahwa ada kedalaman etika komunikasi. Dan Teori media teokrasi lebih menekankan aspek akhlakul karimah pada isi pesan media massa dan komunikasi sosial.

Peranan Opinion Leader

Dan pentingnya peranan seorang opinion leader yang memiliki pengaruh komunikasi terutama kepada media massa. Peranan opinion leader bisa menjadi pembuka jalan menuju perubahan, revolusi, reformasi, modernisasi (earlier adopters) dan meluruskan kembali hal-hal yang menjadi pemicu konflik. Tapi sifat opini dan pernyataan harus matang bukan sekedar opini dini (imprematur of public opinion). Opinion leader dari seorang tokoh agama, cendekiawan dan tokoh sosial atau seorang komunikator yang lebih mengedepankan etika dan norma. Isi pesan komunikasi serta pernyataan-pernyataannya harus memperkuat nilai-nilai dan keyakinan baru yang berlandaskan nilai-nilai kebajikan bukan menakuti dan menggoyahkan bahkan merekayasa. Keterbukaan (transparansi), santun dan kejujuran adalah selayaknya menjadi landasan ciri khas komunikasinya. Opinion leader tidak sekedar berfungsi rilei (relaying function) melainkan mereka mengolah pula isi berita yang bersangkutan, isi berita diberi tafsiran dan dianalisis sedemikian rupa sehingga berita itu tidak lagi berpengaruh buruk terhadap sikap para penerima. Yang berpengaruh adalah apakah isi berita itu benar dan boleh dilaksanakan atau tidak, dan tidak begitu saja bisa mengubah perilaku khalayak di dalam masyarakat kita yang masih dikuasai oleh hubungan-hubungan sosial berupa solidaritas mekanis. Sikap selektif khalayak (audience) terhadap pesan media bisa dikontrol oleh tokoh-tokoh pembentuk opini. Artinya komunikasi tatap muka memang mampu mengubah sikap komunikan, sedang media massa pada umumnya hanya mampu mengubah pengetahuan khalayak. Artinya sebagian media tidak sanggup “menyatukan” etika komunikasi dengan politik, sama halnya dengan kesulitan para elite politik dan pejabat Negara dalam menyatukan etika (merpati) dengan tindakan politik (ular).

Perubahan budaya komunikasi manusia akan terus berubah, hingga pada suatu saat menjelang akhir zaman kelak kemungkinan besar konsep komunikasi manusia akan berubah total. Tetapi hukum komunikasi karena Al-Qur’an dan Hadist tidak akan berubah. Al-Qur’an dan Hadist Nabi adalah media massa cetak yang sakral, yang memuat perintah dan larangan Tuhan, jadi merupakan hukum komunikasi (hukum media massa) dan sekaligus merupakan komunikasi hukum. Sifat imperatifnya lebih berat daripada buku Undang-Undang Hukum Pidana buatan manusia. Teori teokrasi mengajarkan perlunya tindakan tegas terhadap komunikasi yang melanggar perintah Tuhan. Karena itu teori media teokrasi senada dengan teori media pembangunan. Implikasinya semua proses komunikasi harus lebih ketat harus mengedepankan moral dan etika daripada sensor biasa. Meskipun semuanya dibarengi sanksi akhirat yang berat, tetapi di lain pihak ada sifat Maha Pengampun dari Tuhan yang Maha Esa kepada hambanya yang bertaubat dengan sungguh-sungguh. Hal itu merupakan unsur kearifan dalam penerapan sanksi hukum komunikasi tersebut.

Maka, solusinya dikembalikan kepada bisikan hati nurani mereka sendiri. Suara hati nurani tidak bisa bohong mengenai apa yang pantas dilakukan. Jika kemaslahatan seluruh bangsa adalah pilihan yang tepat sehingga”etis” mengorbankan pihak-pihak yang tidak ikut di dalam perseteruan para pemimpin politik, maka hal itu merupakan spekulasi politik yang sangat berbahaya. Belum tentu keselamatan seluruh bangsa bisa terwujud, padahal sudah banyak jatuh korban di kalangan masyarakat yang tak berdosa.

Bandung, 11 November 2009

*Penulis Dosen Politeknik Piksi Ganesha, PKN LPKIA dan Pemerhati Komunikasi Massa

Jumat, 06 Maret 2009

Antara Aku dan Siti Khadijah….

Antara Aku dan Siti Khadijah….

Bila kau bertanya padaku,

Perempuan seperti apakah aku ini.

Maka kujawab dalam keluguanku,

Bahwa aku perempuan biasa saja….

Aku bukanlah Siti Khadijah,

Perempuan solehah yang menjadi idola sang Nabi,

Perempuan yang menjadi acuan tertinggi kaumku,

Perempuan yang penuh pengabdian dalam hidupnya…

Bila kau bertanya lagi,

Akan seperti apakah aku jadinya nanti,

Maka khan ku jawab,

Cukuplah aku menjadi akhwat yang masuk surga,

Hanya karena kebaikannya memberi ilmu yang bermanfaat…

Aku tak pernah bermimpi muluk sebagai permaisuri,

Aku tak pernah memasung pikiran untuk menjadi

Perempuan sempurna,

Inilah aku,

Perempuan biasa yang penuh kekurangan….

Aku yakin,

Bahwa sebuah ajaran tak pernah mengkotak-kotakkan

Manusia,

Dalam kriteria baik dan jelek, hitam dan putih,

Karena Tuhan mempunyai pertimbangan sendiri,

Dalam menentukan nasib umatNya, juga umat

perempuanNya…

Aku yakin,

Bahwa sebuah keyakinan adalah hubungan antara

Manusia

Dan tuhannya,

Bukan terpatok oleh ukuran manusia biasa…

Ulangilah bertanya padaku,

Maka tetap khan kujawab,

Aku bukanlah Siti Khadijah,

Sang perempuan agung yang menjadi idola kaum

Pria

Saat menunaikan tugas kemanusiannya dalam

Hidup….

Cukuplah aku menjadi akhwat yang masuk surga,

Hanya karena kebaikan setitik….

Dan menampung pahala dengan kesetiaan seorang wanita…

About Love….

About Love….

Ada 2 tetes air mata mengalir di sebuah sungai. Satu tetes air mata itu menyapa air mata yg satunya ,” Saya air mata seorang gadis yang mencintai seorang lelaki tetapi telah kehilangannya. Kalau kamu siapa ?”. Jawab tetes air mata yang kedua ,” Saya air mata seorang lelaki yang menyesal membiarkan seorang gadis yang mencintai saya berlalu begitu saja.” Tuhan memberi kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat. Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati pada kita? Karena Tuhan telah memberikan sekeping lagi hati pada seseorang untuk kita mencarinya. Itulah namanya Cinta. Jika kita mencintai seseorang, kita akan sentiasa mendoakannya walaupun dia tidak berada disisi kita. Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. Jadi jika kamu mau berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga. Tapi apabila kamu Coba menutup matamu dari orang yang kamu cintai, cinta itu berubah menjadi tetesan air mata dan terus tinggal dihati kamu dalam jarak waktu yang cukup lama. Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan walaupun mereka telah dikecewakan. Kepada mereka yang masih percaya, walaupun mereka telah dikhianati. Kepada mereka yang masih ingin mencintai, walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangunkan kembali kepercayaan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya. Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu. Hanya untuk menemukan bahwa pada akhirnya menjadi tidak berarti dan kamu harus membiarkannya pergi. Kamu tahu bahwa kamu sangat merindukan seseorang, ketika kamu memikirkannya hatimu hancur berkeping. Dan hanya dengan mendengar kata “Hai” darinya, dapat menyatukan kembali kepingan hati tersebut. Permulaan cinta adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan di dalam dirinya. Kamu tidak pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta, namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu,dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya Satu-satunya cara agar kita memperoleh kasih sayang, ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan.

Spirit Laskar Pelangi

Masih terbayang suasana tadi malam di pelataran salah satu bioskop, dekat tempat dimana saya mendedikasikan diri, menyalurkan hobby sekaligus juga belajar, tempat dimana saya juga mencari makan. Hari semakin malam namun tak nampak muka lelah dan ngantuk dari orang-orang yang berjejalan menunggui para usher membukakan pintu. Kegelisahan pun memuncak ketika jarum jam melebihi dari batas waktu yang dijadwalkan. Mmm…baru kali ini ngaret seperti biasanya. Waktu dimana anak-anak kecil sudah harus terbaring di tempat tidur dan tentu saja aktivitas yang dilakukan ya tidur. Riuh ramai suara candaan dan tawa para anak kecil ditemani para ibu dan bapaknya yang sudah siap siaga menembus lorong pertahanan medan juang, maklum saya saja hampir takut jatuh terseret seret, takut menjadi korban seperti kasus di pasuruan (huee..). Spirit yang begitu tinggi untuk menonton film laskar pelangi.

Bisa dikatakan setahun belakangan ini semua orang atau masyarakat Indonesia ramai membicarakan dan sedang menggandrungi fenomena novel laskar pelangi dan tetraloginya. Awalnya sekitar Desember 2007 saya mendapatkan novel itu dari hasil saya merampas kepunyaan teman saya, seorang pemilik percetakan langganan ex kantor saya (padahal dia sama sekali belum membacanya, tapi dia mah sudah biasa sama saya hehe..soalnya saya setiap main ke percetakannya karena langganan, bikin pesenan ini itu, selalu aja saya minta buku yang dia terbitin atau buku apa aja, yg penting gratis…bari maksa huehe.. ya sama2 untung lah huehehe..).

Masih hawar-hawar blom banyak ramai dibicarakan (kitu bahasa malaysia na mah n_n) tentang popularitas novel laskar pelangi. Baru promosi words by mouth saja. And then, weis ora nyana, akibat di ekspos dan ditayangin di kick andy semua orang yang menontonnya terkesima, tersihir dan tentu saja tergila-gila teraddicted segala sesuatu tentang laskar pelangi dan penasaran bagaimana sosok seorang Andrea Hirata itu. Hingga berkali-kali tayangan serupa di putar ulang. Bahkan segala info, blog serta diskusi bedah buku banyak di gelar disana-sini.

Apa yang membuat kebanyakan orang terjangkiti virus itu??. Saya membaca salah satu berita yang isinya tentang “banyaknya kaum pendidik dan pengajar baik di desa maupun di kota menjadi suatu hal keharusan dan kewajiban bagi mereka, untuk membaca dan membelinya” (red-novel laskar pelangi), bahkan ada seorang Ibu rela menjual baju lebarannya demi untuk membeli novel laskar pelangi, dan masih banyak cerita-cerita pengorbanan-pengorbanan lainnya demi mendapatkan novel laskar pelangi….wah…

Ya..!, isi bacaan yang terkandung dalam novel itu memberikan sesuatu yang menggugah hati kita, menyadarkan diri kita, memberikan inspirasi bagi kita, serta membangkitkan kekuatan semangat dan spirit, dan keyakinan akan potensi diri, tentu penghargaan atas kehidupan seorang manusia dan indahnya kekayaan alam Indonesia.

Ya!.. kini kita telah menyadarinya, kita membutuhkan suatu pencerahan, perubahan dari segala keterpurukan, kemiskinan, penderitaan, kebodohan, untuk lebih smart life, memberikan vitamin cinta kasih sayang terhadap sesama yang membutuhkan, tanpa kita sadar selama ini kita adalah korban pencekokkan program mistisme semu, cinta semu, persahabatan semu dan kita mabuk dalam kekerasan, mabuk politik. Kita tidak suka lagi pada bunga karena kita lebih menyukai bunga uang dan uang yang berbunga-bunga (like what? Huehehe..)

Kalau iibaratkan..

Tiada lagi pelangi agung dihati

Tiada lagi gemericik air sunyi

Tidak lagi kita mendengar deru angin jauh

Hilang Makna Punah Bijak

Tidak mengkritisi soal film laskar pelangi dari segi keuntungan financial hasil penjualan tiket ataupun kritik soal kualitas gambar, sudut pandang maupun alur cerita di film. Saya tetap salute atas tekad dan semangat juang kreatifitas para lakon (produser, sutradara,dsb) terbukti selama 4 hari saja di putar di bioskop sudah menyedot angka 500 ribu penonton (best movie of the year, rekor tertinggi selama perfilman di Indonesia, tutur Riri Riza pada wawancaranya di SCTV).

Itu membuktikan tingginya apresiasi dari berbagai kalangan, ya memang mungkin saja karena penasaran ingin melihat film dari cerita novel best seller yang sampai saat ini sudah sekitar 600 ribu pembaca (sepertinya belum termasuk pembeli bajakan atau baca gratis hehe.. n_n ).

Ya, itulah kelebihan yang dimiliki media visual dan media inilah yang paling efektif sebagai media kampanye dan propaganda pendidikan. Hal tersebut dicoba diracik dan di tawarkan dan mau ga mau, bagus ga bagus, dipaksa dan harus diterima oleh khalayak… dan Alhamdulillah menuai hasil menjadi pentransformer value yang baik, tidak mengurangi value yang ada di novel. Bahkan mampu menunjukkan dan melukiskan keindahan alam balitong/Belitung, yang mungkin dapat membantu orang yang belum mengetahui keindahan Belitung, juga tradisi kebudayaan setempat serta dapat membantu orang yang kurang dalam kecerdasan visual. (mungkin saja berikutnya Belitung akan menjadi salah satu tempat sasaran tujuan rekreasi kebanyakan orang, menyaingi pantai-pantai di Bali ataupun ada lembaga yang mau membuka program perjalanan napak tilas tokoh laskar pelangi hehe…seperti program di salah satu surat kabar “R….” napak tilas perjalanan wilayah tempat-tempat di Kairo Mesir suatu novel…. = film …? huehe..) .

Selain itu pula kelebihan suatu film dapat membantu suatu model peluru langsung menembak dan menembus massa lebih banyak serta membantu orang-orang yang kesulitan dalam membaca buku. Meskipun memang saya masih juga terheran-heran kenapa ya para pemain film tersebut bukan pemain film original alias aktor baru di dunia perfilman (bosen .., emang ada beberapa para pemain utama masih pemain lama dan itu-itu terus aja disemua film,, borongan ya mas??, n_n ) but tetep salut untuk 10 anak pemain laskar pelangi yang terseleksi dari hasil audisi 3000 anak sebelumnya dan sudah cukup baik dalam penghayatan peran.

Tak rugi kita menyisihkan 15 ribu rupiah saja jauh lebih murah untuk mendapatkan ilmu motivasi yang jika kita ikut satu kali pelatihan motivasi harganya mencapai jutaan rupiah.

Values

Kita tidak bisa lepas dari yang namanya spirit karena spirit selalu memberikan energi pada gerak langkah kita (Don’t touch anything without spirit)… spirit adalah langkah awal menuju keyakinan dan sikap. Bukan menuju kepada samudera hiperealitas atau serba instan dengan memutar akal dan otak sehingga menjadi mesin dunia semu.

Keterbatasan sarana prasarana, fasilitas dan biaya tidak menjadikan para anak yang berprestasi contohnya anak-anak yang pernah terekspose di program acara Permataku Bangsaku (Metro TV) kehilangan semangat atau pantang menyerah justru sebaliknya menjadi pemacu semangat jiwa bagi mereka.

Seorang yang bernama George Saa bintang Fisika dari Papua yang beberapa kali meraih penghargaan emas dari olimpiade fisika dan kimia internasional dan masih banyak lagi anak negeri yang tumbuh dari latar belakang keluarga sederhana dengan keterbatasan fasilitas, sarana, dan biaya namun memiliki tekad yang kuat untuk terus maju dan tumbuh menjadi yang terbaik.

Apalagi yang Perlu Kita Bantu?…

Mari kita sama-sama melihat lagi dan mengkaji UUD 1945 yang menjadi pedoman hak dan kewajiban dalam kehidupan kewarganegaraan berbangsa dan bernegara

· Pasal 31 UUD 1945 yang telah diamandemen, yang menyatakan:

1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan

2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya

3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

5. Pendidikan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

· Bunyi Pasal 31 UUD 1945 tersebut kemudian diperjelas lagi dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pasal 5 UU Sisdiknas tersebut menyatakan:

1. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

2. Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.

3. Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

4. Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.

5. Setiap warga Negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatan pendidikan sepanjang hayat.

Kemudian didalam Al Qur’an, kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780 kali, ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari Al Qur’an sangat kental dengan nuansa-nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dari agama Islam sebagaimana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani (1995 : 39) sebagai berikut :

‘’Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al quran dan Al –sunah mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan kearifan , serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat tinggi’’

Alloh SWT berfirman dalam Al- Qur’an surat AL Mujadalah ayat 11 yang artinya:

“ALLoh meninggikan beberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi ilmu pengetahuan) dan Alloh maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”

Ayat di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu akan memperoleh kedudukan yang tinggi. Keimanan yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut Ilmu, dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya manusia dihadapan Alloh, sehingga akan tumbuh rasa kepada Alloh bila melakukan hal-hal yang dilarangnya, hal ini sejalan dengan firman Alloh:

“sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu) ; (surat faatir:28)

Hadits yang memuat hal yang sama, seperti

“Carilah ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim’”(hadis riwayat Baihaqi).

“Carilah ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut “(hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).

Tentu saja apa yang harus kita lakukan sekarang adalah memanfaatkan apa yang kita miliki dengan segala potensinya untuk kita perbuat.

Karena kesadaran memang tidak akan lahir dengan sendirinya, harus ada seseorang yang memberikan dorongan serta membantu. Kita sudah tau manusia tidak bisa hidup sendiri, manusia butuh pertolongan, pijakan dan perlindungan. Mulailah dan marilah kita bersama-sama dekatkan diri kita kepada ikatan batin pendidikan diri sendiri dan untuk sesama. Karena sebelum keikhlasan teruji dan ternilai, sesuatu niat baik adalah pintu gerbang menuju kebajikan.

Suatu agenda setting yang menjadi bahan pengamatan dan harus menjadi program nomor satu yang harus dijalankan pada Pemerintahan periode selanjutnya, untuk dapat lebih baik dalam memperbaiki serta meningkatkan kedudukan harga diri dan harkat martabat bangsanya. Serta di awali pembekalan spirit ilmu jiwa kebajikan, pada diri masing-masing pemimpin-pemimpin pelaku pemerintahan dan para pemimpin sektor bidang pendidikan, (coz you know, before you leading or to be a leader, you should know your self, and then know others, and the last, know world!!).

This Message to

Beribu-ribu terimakasih dan syukur atas kesempatan, peluang, waktu dan biaya, semua berkah yang telah di berikan-Nya serta kepada kedua orang tua yang mungkin hanya bisa mewariskan sesuatu itu namun bagi saya tak ternilai, sangat-sangat lebih bernilai melebihi materi semata adalah ilmu pendidikan. ( semoga menjadi manfaat dan barakah bagi diri pribadi dan semua, amiin..).

And the last to…

saudara-saudara dekat saya di Kota C yang hingga kini masih belum menyadari dan disadarkan dengan segala kemampuan yang telah dimilikinya, diperolehnya dengan berbagai fasilitas yang dimiliki, sarana, waktu dan biaya untuk mengenyam rasa ilmu pendidikan bagi dirinya sendiri, bagi pribadi dirinya. Semoga saja semua di atas dapat memberikan spirit untuk terus menggelinding dalam roda putaran. Karena roda putaran itu adalah penyeimbang cakram kehidupan ketika tekanan angin terus menerpa. (Wallahu’alam).

Where there is a will, there is a way….

05102008 15:30 WIB